Dalam setiap perlombaan tentulah terdapat hakim, juri ataupun Wasit sebagai petugas yang berwenag dalam jalannya perlombaan tersebut sehingga perlombaan berjalan dengan peraturan yang telah ditentukan.
Terdapat lima petugas dalam lapangan lompat jauh, yakni: Juri Hakim, Juri Pengukur, Juri Pencatat, Wasit 1, dan Wasit 2. Berikut ini Beberapa petugas yang berwenang dalam setiap pertandingan / perlombaan Lompat Jauh:
Artikel yang berhubungan dengan Lompat Jauh:
Terdapat lima petugas dalam lapangan lompat jauh, yakni: Juri Hakim, Juri Pengukur, Juri Pencatat, Wasit 1, dan Wasit 2. Berikut ini Beberapa petugas yang berwenang dalam setiap pertandingan / perlombaan Lompat Jauh:
- Juri Hakim, Juri Hakim bertugas sebagai penengah atau pemutus keputusan terhadap pelanggaran yang terjadi dalam perlombaan Lompat Jauh.
- Juri Pengukur, Juri Pengukur bertugas mengukur hasil jarak atau jauhnya lompatan setiap peserta yang telah melakukan lompatan.
- Juri Pencatat, Juri Pencatat bertugas mencatat hasil maksimal yang diperoleh setiap peserta
- Wasit 1, Wasit satu bertugas mengawasi setiap peserta sebelum melakukan perlombaan.
- Wasit 2, Wasit dua bertugas mengawasi setiap peserta yang akan melakukan lompatan.
Artikel yang berhubungan dengan Lompat Jauh:
- Jumlah dan Tugas Juri & Wasit lompat jauh
- Peraturan Lompat Jauh
- Gambar dan Ukuran Lapangan Lompat Jauh
- Teknik Dasar Gaya Lompat Jauh
- Sejarah dan Perkembangan Lompat Jauh Lengkap
- Pengertian Lompat Jauh